PT PI Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Pupuk Nasional

29-01-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung usai kunjungan kerja Komisi VI DPR RI menggelar pertemuan dengan PT. PI di Cirebon, Kamis (28/1/2021). Foto : Husen/Man

 

PT. Pupuk Indonesia (PT. PI) ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan pupuk nasional. Ada sekitar 9 juta ton kebutuhan pupuk nasional yang belum mampu diproduksi PT.PI, baik pupuk subsidi maupun pupuk non-subsidi.

 

Hal ini mengemuka saat delegasi kunjungan kerja Komisi VI DPR RI menggelar pertemuan dengan PT. PI di Cirebon, Kamis (28/1/2021). Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengungkapkan, kapasitas produksi PT. PI masih terbatas. Rencananya, PT.PI akan membangun pabrik baru di beberapa daerah untuk meningkatkan produksinya.

 

"Kapasitas produksi PT. Pupuk Indonesia masih di bawah kebutuhan pupuk nasional. Kita perlu tahu langkah apa yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk nasional, baik subsidi maupun non-subsidi. Kalau mau bangun pabrik baru, agar direncanakan dan diputuskan di Komisi VI. Saat ini, jarak antara produksi dan kebutuhan pupuk nasional sekitar 9 juta ton. Ini harus dipecahkan," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

 

Dikatakannya, masalah pupuk merupakan masalah lintas sektoral. Untuk itu, semua pihak perlu duduk bersama menyelesaikan isu pupuk. Bahkan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel sudah menyerukan agar semua komisi yang terkait pupuk bisa duduk bersama mencari solusi. Semua komisi di DPR yang terlibat masalah pupuk bisa mengawal masalah ini agar segera teratasi.

 

Pada bagian lain, Martin menambahkan soal kartu tani yang ternyata tidak semua petani memilikinya. Ini tentu menyulitkan para petani mengakses bantuan pemerintah termasuk pupuk subsidi. Kartu tani, sejak awal diterbitkan masih bermasalah, lantaran infrastrukturnya belum tersedia dengan baik. "Edukasi ke petani juga masih kurang, sehingga petani cenderung tak mau gunakan kartu tani. Padahal, kartu tani sangat penting untuk data petani," tandas Martin.

 

Dengan kartu tani, sambungnya, PT.PI juga mudah mendistribusikan pupuk subsidi kepada para petani yang membutuhkan. Selama ini distribusi pupuk ke para petani masih manual. Kartu tani akan memperjelas data jumlah petani di Indonesia. Ini berpengaruh juga pada perusahaan BUMN bidang pertanian dalam meningkatkan kapasitas produksinya. (mh/er)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...